JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang terduga bandar sabu berinisial AS alias Angga (29), ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah gubuk di Dusun 1, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa penangkapan Angga terjadi saat ia sedang melakukan transaksi sabu dengan seorang personel yang menyamar sebagai pembeli.
“Tersangka ditangkap saat akan menyerahkan sabu pada personil yang melakukan penyamaran,” jelasnya Kamis (31/10/2024).
Dari hasil penggeledahan, kata dia, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua plastik berisi sabu seberat 5,31 gram, satu pipet plastik, satu kotak rokok, satu ponsel Android, satu bal plastik kosong, serta sepeda motor milik tersangka.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria berinisial Anif, yang diketahui merupakan warga Desa Firdaus,” ungkap AKP Iwan.