AKP Iwan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba. Mengingat seriusnya laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyamaran dan menyusun rencana untuk menangkap tersangka.
“Setelah kesepakatan transaksi terjadi, personil yang siaga melihat tersangka mengeluarkan sabu dalam gubuk dan langsung merangkusnya,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai, dan menunjukkan komitmen AKP Iwan Hermawan selaku Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News