JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang bandar narkoba di Kabupaten Simalungun berinisial S alias Gundul (43) ditangkap polisi di kawasan Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat terkait adanya seorang terduga bandar narkoba di kawasan Nagori Maligas Bayu.
“Pelaku ditangkap di sebuah warung dengan barang bukti sabu seberat 96,91 gram, timbangan elektrik, uang Rp500 ribu dan 1 unit motor,” ucapnya, Selasa (5/9/2023).
Menurutnya, untuk melakukan penangkapan, personel melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka sedang berdiri dekat warung. Polisi sudah mengetahui identitas tersangka langsung melakukan penangkapan.
“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya digelandang ke Polres Simalungun,” terang Ronald.