Dia mengatakan, hasil interogasi tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang dipasok dari seorang warga Jalan Ayahanda Kota Medan. Sabu tersebut akan diedarkan nya dikawasan Simalungun.
“Pemasok disita dari tersangka warga Medan yang tinggal di Jalan Ayahanda, polisi akan melakukan pengembangan,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News