JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Bandung menginisiasi langkah strategis untuk menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf. Inisiatif ini dilakukan melalui program pemanfaatan tanah wakaf secara produktif guna mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), menegaskan bahwa program ini menjadi solusi dalam meningkatkan nilai tanah wakaf.
“Program Kota Wakaf ini adalah langkah inovatif untuk memaksimalkan potensi wakaf di masyarakat. Dengan konsolidasi terencana, kita bisa menciptakan dampak besar bagi pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung,” kata Koswara dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wakaf Hijau yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Bandung, Rabu (22/1/2025).
Koswara menjelaskan bahwa Bandung, sebagai kota dengan keterbatasan sumber daya lahan, memerlukan pendekatan cerdas dalam pengelolaan ruang. “Konsep Wakaf Hijau bertujuan untuk memanfaatkan lahan secara produktif tanpa merusak lingkungan, seperti budidaya tanaman hidroponik yang efisien dan bernilai ekonomis tinggi,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Kantor Pertanahan Kota Bandung telah meresmikan 1.000 lubang tanam hidroponik di Kantor PCNU Kota Bandung pada 9 Januari 2025. Program ini sekaligus menjadi pusat pelatihan bagi masyarakat dalam pengelolaan hidroponik.