Bandung Menuju Kota Wakaf, Koswara Beberkan Hal Ini

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara. (Foto: Istimewa).
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara. (Foto: Istimewa).

“Hidroponik dipilih karena cocok untuk lahan terbatas dan memiliki potensi ekonomis yang besar. Ke depan, kami akan mengembangkan program serupa di lima lokasi lainnya di Kota Bandung,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana.

Baca Juga:  Soal Aliran Dana Proyek Dinas PUPR, KPK Cecar Mantan Ketua DPRD Kota Banjar

Selain mengembangkan Wakaf Hijau, GTRA Kota Bandung juga merencanakan pengembangan desa wisata berbasis potensi lokal. Salah satu pilot project akan dilakukan di Kampung Cigagak, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi desa.

Baca Juga:  Komunitas Hijrah, Refleksi Kenangan Masa Kecil

Pada kesempatan yang sama, Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Bandung sebagai bentuk legalitas pengelolaan tanah untuk program wakaf.

“Harapan kami, inisiatif ini menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf yang mandiri, berdaya guna, dan berkelanjutan. Ini juga menjadi model bagi kota lain di Indonesia,” tambah Yuliana. (Red)

Baca Juga:  Masyarakat di Pangandaran Dilarang Gunakan Sepeda Listrik ke Jalan Raya, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News