JABARNEWS │ SUBANG – Pemprov Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman akan membangun Alun-alun Kabupaten Subang. Total anggaran yang disiapkan pun tak tanggung-tanggung.
Demi membangun Alun-alun yang berlokasi di Jalan S Parman Kota Subang tersebut, Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih.
Dikutip dari laman LPSE Jawa Barat, proyek yang didanai melalui APBD 2023 tersebut sudah mulai ditenderkan sejak tanggal 25 Oktober 2022.
Dengan kode RUP (Rencana Umum Pengadaan) 36630351, penetapan pemenang tender proyek ini akan diumumkan pada tanggal 10 Februari 2023. Sementara penandatanganan kontrak rencananya akan dilakukan pada tanggal 28 Februari 2023.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti tender, sejumlah persyaratan pun telah disiapkan. Misalnya harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi usaha menengah.