Seluruh tembok dan atap pada bangunan permanen tersebut diratakan dengan tanah.
“Diawali koordinasi dengan perangkat daerah lainnya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan melaksanakan apel sebelum menuju lokasi penertiban,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News