Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

Wahyu mengaku sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemilik bangunan liar untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Jika tidak membongkar sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Karawang.

Baca Juga:  22 Bangunan PKL di Bogor Di Bongkar Petugas, Dedie A. Rachim Tegaskan Ini

Namun pemilik bangunan di jalan Interchange Karawang Barat, Kurnia Jatmika Dewi, mengaku pembongkaran tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dirinya hanya menerima satu kali surat pemberitahuan pertama untuk menata bangunan yang ditempati.

Baca Juga:  Banjir Di Nias Utara Mulai Surut, BPBD: Warga Sudah Kembali Ke Rumah

“Kita sedih sebenarnya, kemarin kita disuruh merapikan pada surat pertama, dua minggu yang lalu. Saya tidak dikasih waktu untuk merapikan barang-barang. Tidak dikasih tahu untuk pembongkaran,” katanya.

Baca Juga:  Inilah Titah DPP Golkar Kepada Dedi Mulyadi

Ia mengaku sudah tiga tahun menempati bangunan yang dibongkar Satpol PP Karawang.