Bangunan SD Cigombong Disegel, Bupati Cianjur Instruksikan Dinas Terkait Segera Selesaikan

Karikatur Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Dodi/JabarNews).

Dikutip dari jabar.suara.com, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Cianjur Aripin mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke perusahaan yang menyegel bangunan SDN Cigombong di Kecamatan Cibinong itu, setelah melakukan sidak langsung ke lokasi. Sehingga dalam waktu secepatnya pihak perusahaan diminta membuka segel.

Baca Juga:  Herman Suherman Dianggap Tak Peduli Kondisi Warganya, LMP: Lucu Kok Hak Rakyat Dipersulit

“Kami upayakan balasan surat segera diterima, diikuti dengan pencabutan segel oleh pihak perusahaan. Kalau tidak dikabulkan kami juga akan bertindak tegas karena ini menyangkut dunia pendidikan,” katanya.

Baca Juga:  Soal SHM Pasar Tanggeung! BPN: Hanya Menunggu, Jawab BKAD Cianjur Adminstrasi Data Saja

Sebelumnya DPRD Cianjur akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, terkait penyegelan sekolah dasar negeri di Kecamatan Cibinong itu sejak selesai dibangun 2019 tanpa alasan, sehingga seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Warga Batalkan Kontrak dengan Aplikator Nakal

Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong, pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel perusahaan yang mengelola lahan tersebut. (Red)