JABARNEWS | KARAWANG – Sebanyak empat ruangan kelas di SD Negeri Karangpawitan 3 Kabupaten Karawang mengalami kerusakan parah. Ini disebabkan karena bangunan sekolah yang sudah berusia puluhan tahun.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala SDN Karangpawitan 3 Karawang, Iwan Suciyadi. Dia menerangkan, satu dari ruangan kelas itu bahkan terpaksa ditahan tiang bambu karena atapnya hampir roboh.
“Kerusakannya karena udah lama, bangunan ini dari tahun 1986, jadi udah 37 tahun. 1 lokal yang rusak, 3 ruangan dan ada 1 yang parah sampai disangga,” katanya, Senin (8/5/2023).
Iwan mengaku, pihaknya telah mengajukan bantuan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang pada tahun 2020 namun belum mendapatkan bantuan hingga saat ini.
Akhirnya pada 2022 kemarin, ia berinisiatif untuk mengajukan bantuan kepada dewan dan dijanjikan akan mendapat bantuan tahun ini.