Banjir Terjang 8 Kecamatan di Garut, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Status Darurat Bencana

Bupati Garut, Rudy Gunawan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah Garut menetapkan status darurat bencana. Keputusan ini menyusul terjadinya bencana alam banjir di delapan kecamatan akibat hujan deras yang mengguyur pada Jumat (15/7/2022).

Hal ini dikatakan langsung Bupati Garut Rudy Gunawan. Dia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait untuk membantu warga yang terdampak.

Baca Juga:  DPUPR Kota Depok Catat 21 Titik Dampak Hujan Deras Butuh Penanganan Segera

“Kita nyatakan darurat dan kita melakukan langkah-langkah konkret. Sekarang ini BPBD, juga Satpol PP, Damkar, TNI, Polri, sudah berada di lapangan melakukan evakuasi terhadap korban banjir,” ujarnya.

Baca Juga:  Sebanyak 41 Desa dan 11 Kecamatan di Kabupaten Bandung dan Garut Terdampak Gempa Bumi

Dia menerangkan, hujan deras menyebabkan banjir di wilayah Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kidul, Cilawu, Banyuresmi, Karangpawitan, Cibatu, Cikajang, dan Bayongbong.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Lebat, Enam Wilayah di Kota Bogor Dilanda Banjir

Selama masa darurat banjir, lanjutnya, pemerintah kabupaten akan menjalankan upaya-upaya penanganan dampak banjir di wilayah-wilayah kecamatan tersebut, termasuk menyalurkan bantuan kepada warga yang lingkungan permukimannya kebanjiran.