Bantah Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Ini Pengakuan Neng Supartini

DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta, Neng Supartini saat didampingi pengacaranya. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Neng Supartini membantah tudingan meminta uang kepada warga, dengan iming-iming masuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Tersebar kabar, Neng Supartini disebut-sebut terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp500 juta kepada kepada JG untuk masuk institusi tersebut.

Baca Juga:  Agar Selalu Dekat Dengan Masyarakat, Gentong Geulis Hadir di Setiap Festival UMKM di Purwakarta

Menanggapi tudingan tersebut, Neng Supartini membantah telah terlibat dalam transaksi tersebut yang dilakukan JG untuk anaknya masuk IPDN. Awalnya, ia hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbel persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.

Baca Juga:  Pengawasan Kegiatan Partai Politik di Medsos Diperkuat, Bawaslu Cianjur Tekankan Hal Ini

“Awalnya pengen bimbel (persiapan masuk IPDN), dan ada beberapa saya rekomendasikan. Untuk segala macamnya itu, diluar jalur yang saya miliki,” kata Neng Supartini, pada Senin 18 September 2023.

Baca Juga:  Guncangan 6,2 SR Iringi Penyerahan Bantuan Jabar Peduli

Ia menjelaskan, pada dasarnya rekomendasi tersebut ia berikan sebagai informasi, dalam hal ini ia sebagai pejabat publik, ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.