Adapun selanjutnya, ia pun berencana untuk menyelesaikan ini, pihaknya bersama kuasa hukum melakukan komunikasi lebih terhadap yang bersangkutan.
“Semua mengetahui, semoga tidak ada efek apa-apa. nanti secara pribadi, pengacara saya akan ngobrol juga, biar klir ya, karena kasus ini, jangan sampai jadi fitnah,” katanya.
Sementara itu, menurut kuasa hukum Neng Supartini, Adi Fazar Syahiman menuturkan klienya itu tidak ada kaitanya dengan persoalan tesebut. Karena ia hanya wakil rakyat yang diminta bantuan.
“Beliau menfasilitasi, siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik,” ucal Adi.
Ia menjelaskan, laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya.