Bantah Kasus Dugaan Penipuan IPDN, Ini Pengakuan Neng Supartini

DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Purwakarta, Neng Supartini saat didampingi pengacaranya. (Foto: Gin/JabarNews).

Adapun selanjutnya, ia pun berencana untuk menyelesaikan ini, pihaknya bersama kuasa hukum melakukan komunikasi lebih terhadap yang bersangkutan.

“Semua mengetahui, semoga tidak ada efek apa-apa. nanti secara pribadi, pengacara saya akan ngobrol juga, biar klir ya, karena kasus ini, jangan sampai jadi fitnah,” katanya.

Baca Juga:  Zaenal-Sona Siapkan Tiga Pilar untuk Purwakarta Berkah

Sementara itu, menurut kuasa hukum Neng Supartini, Adi Fazar Syahiman menuturkan klienya itu tidak ada kaitanya dengan persoalan tesebut. Karena ia hanya wakil rakyat yang diminta bantuan.

Baca Juga:  Berkat Ini Tiga Anggota Polres Purwakarta dapat Penghargaan

“Beliau menfasilitasi, siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik,” ucal Adi.

Baca Juga:  Amankan Libur Lebaran, Polisi di Purwakarta Dirikan Pos Pengamanan Objek Wisata

Ia menjelaskan, laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya.