Indra menekankan bahwa aplikasi ini hanya digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga kontroversi terkait nama tidak perlu dibesar-besarkan.
“Layanan ini hanya untuk Kabupaten Cirebon. Tidak ada di wilayah lain. Viral karena masalahnya hanya kesalahan persepsi. Padahal banyak juga bahasa daerah yang di kota lain artinya berbeda,” ujarnya.
Indra juga menjelaskan bahwa aplikasi SiPepeg saat ini menyediakan 29 layanan yang dapat membantu masyarakat mengurus berbagai keperluan administratif, seperti pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga subsidi listrik.
Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai sarana penanganan pertama untuk laporan balita terlantar, anak disabilitas, korban kekerasan, anak yang membutuhkan perlindungan hukum, fakir miskin, gelandangan, dan pekerja migran bermasalah.
Pembuatan aplikasi ini, lanjut Indra, bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kesejahteraan berbasis digital.
“Awalnya kami mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon. Akhirnya dibuatlah aplikasi ini dengan basis layanan digital yang mudah diakses,” ucapnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News