Sementara itu, Ketua PPDI Kabupaten Cirebon, Sutara, mengaku berterima kasih atas arahan dan masukan yang bupati berikan. Menurutnya, kedepan PPDI akan lebih intens lagi memberikan pendampingan untuk perangkat desa yang mempunyai permasalahan dengan kuwu.
“Kami kedepan akan lebih intens lagi memberikan pendampingan kepada perangkat desa. Baik saat ada masalah pergantian, serta permasalahan ketika sudah bekerja,” tuturnya.
Sedangkan kepala DPMD, Erus Rusmana menyampaikan, kuwu dan perangkat harusnya bisa beradaptasi dengan aturan dan kebijakan yang sudah ada. Jangan sampai kebijakan itu dilanggar, karena implementasinya bisa menimbulkan resiko yang cukup besar.
“Dari 135 desa hasil pilwu serentak kemarin, ada yang mentaati aturan, ada juga yang terindikasi melanggar. Ini harus disikapi secara serius, agar jangan sampai masuk ke ranah hukum,” tandasnya. (Arn)