Komar menambahkan, hal itu merupakan dana sisa yang sudah dipergunakan. Lalu, juga ada pembina buku jasa giro bekas umum daerah sebesar Rp30 juta lebih, sebagai jasa giro dari penyimpanan selama dari akhir November dari 22 November hingga 30 Desember 2022.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Komar, dana donasi karena memang masih banyak konfirmasi sampai saat ini masih dibuka, dan sampai saat ini penerimaannya itu sudah Rp33 miliar lebih, sebagaimana tadi yang diungkapkan oleh Kepala BKAD Cianjur terdiri dari Rp33 miliar lebih adalah keseluruhan dan bunganya masih tetap di Rp30 jutaan lebih.
“Kenapa? Ya karena memang sejak Januari hanya menerima dan satu kali 24 jam harus disetorkan ke RKUD mengenai penggunaan dari dana donasi itu sudah melalui mekanisme penganggaran yang ada di BKAD Cianjur,” tutupnya. (Mul)