JABAR NEWS | KARAWANG – Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) diminta mempertimbangkan kondisi kemajuan Kabupaten/Kota perbatasan adanya perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Karawang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Karawang.
“Rencana perubahan RT RW harus juga mempertimbangkan beberapa hal dari luar, jangan hanya yang di Karawangnya saja,” ujar Asep Hadzar, Rabu (13/09/2017).
Asep mengatakan, seperti halnya pembangunan Kota Metropolitan Baru milik Lippo Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yaitu Meikarta. Pembangunan tersebut secara langsung akan berdampak terhadap wilayah Karawang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi.
Menurut Asep, ketersediaan akses jalan di perbatasan akan menjadi pokok utama yang harus dipertimbangkan dalam perubahan RTRW Karawang pada tahun 2018 mendatang.
Selain itu, berkembangnya daerah-daerah di perbatasan Karawang akan berdampak langsung terhadap peningkatan volume kendaraan.
“Seperti tadi yang saya katakan Meikarta punya akses ke Delta Mas dan Kereta cepat. Namun akses ke Telukjambe Timur sangat minim pastinya akan menimbulkan penumpukan kendaraan,” ungkapnya.
Asep menegaskan hal seperti itu harus menjadi pertimbangan dalam menentukan perubahan tata ruang di Kabupaten Karawang.
“Dengan hal tersebut Bappeda beserta instansi lain dapat mengakomodir usulan dari bidang Tata Ruang Dinas PUPR,” pungkasnya. (Kar)
Jabar News | Berita Jawa Barat