Diduga kuat, ruko yang digerebek tim Bareskrim Polri di kawasan Kosambi Kota Bandung merupakan sebuah kantor milik perusahaan Pinjol Ilegal.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan baru saja menerima laporan serupa.
Aswin menyatakan pihaknya segera melakukan pengecekan terhadap laporan warga mengenai adanya ruko di kawasan Kosambi yang digerebek tim Bareskrim Polri.
“Nanti dicek,” singkatnya saat dihubungi wartawan via Telepon pada Rabu petang.
Sementara itu, Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto ketika dihubungi memberikan penjelasan tentang penggerebekan sebuah Ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung.