Pemkab Garut, ucap dia, menargetkan PAD dari retribusi parkir di tahun 2024 sebesar Rp2 miliar, target itu bisa saja lebih apabila semua potensi kawasan parkirnya dikelola secara baik.
“Jadi, kita itu sudah ada patokannya, kita mematok Rp2 miliar, saya akan melihat dari titik-titik itu apakah betul kalau Rp2 miliar, atau bahkan bisa lebih,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News