Barnas Adjidin Jamin Gratiskan Pengobatan Anak Korban Penganiayaan dan Perampokan di Garut

Kabiro Kesra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Barnas Adjidin */Fitri Rachmawati/

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan bahwa pihaknya memberikan jaminan gratis pelayanan kesehatan bagi anak korban penganiayaan dan perampokan di Kecamatan Cikajang.

Sebelumnya, Barnas menjenguk seorang gadis berusia 15 tahun yang menjalani perawatan medis karena mengalami luka akibat dianiaya oleh pelaku perampokan di rumahnya Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Garut, Kamis (9/5/2024) malam.

Baca Juga:  Hore! Jelang Natal dan Tahun Baru, Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Sudah Bisa Dilalui

“Kami pemerintah menjamin bahwa segala sesuatu khususnya pengobatan itu kita gratiskan,” kata Barnas usai menjenguk anak yang menjadi korban penganiayaan oleh perampok di RSUD dr Slamet Garut, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:  Jembatan Gantung Kaca Pertama di Indonesia Sepanjang 120 Meter

Korban merupakan anak yang selamat dari aksi perampokan tersebut, sedangkan ibunya tewas dianiaya, kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Baca Juga:  Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

“Kemudian anaknya sekarang ada dalam perawatan rumah sakit Dokter Slamet, kita mengharapkan beliau segera pulih fisik maupun psikisnya,” bebernya.