“Kita pemerintah sudah memberikan rambu-rambu tentang larangan-larangan di tempat yang tidak boleh melakukan renang dan sebagainya,” jelasnya.
Menurut dia, meski sudah ada rambu bahaya di pantai, cenderung masyarakat tidak melihat dan mengetahui adanya rambu tersebut yang akhirnya mereka melanggarnya.
Barnas mencontohkan seperti kejadian kecelakaan laut yang menimpa dua wisatawan asal Bandung sebelumnya karena berenang di zona berbahaya dan sebelumnya juga sudah diperingatkan.
“Kami kemarin sudah memerintahkan di tempat-tempat rekreasi ada lifeguard memantau terus pergerakan masyarakat yang sedang berwisata,” bebernya.
Barnas menyampaikan keberadaan penjaga pantai selama ini juga terbatas sehingga tidak bisa mengawasi secara keseluruhan pantai di Garut yang cukup luas.