“Kita mengharapkan ada tempat-tempat yang nanti bisa dipakai untuk orang beristirahat, termasuk restoran,” jelasnya.
Barnas menerangkan, fasilitas tempat istirahat harus selalu tersedia yaitu di pos pengamanan yang sudah disiapkan oleh kepolisian maupun instansi lainnya untuk melayani pemudik.
“Jangan sampai nanti tempat-tempat pos itu tidak ada ‘rest area’ yaitu untuk bisa istirahat,” terangnya.
Barnas menambahkan pelayanan yang diberikan tidak hanya tempat istirahat bagi pemudik, tapi juga pelayanan kesehatan dengan menyiapkan pos kesehatan, dan juga siaga 24 jam layanan puskesmas maupun rumah sakit.
Selain itu, lanjut dia, kondisi jalan provinsi maupun kabupaten juga diperbaiki untuk memberikan kenyamanan pemudik saat melewati jalanan di Garut.