Barnas Adjidin Tegaskan Iuran Sekolah Tak Boleh Beratkan Orang Tua Siswa di Garut

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. (foto: istimewa)

“Iuran tentunya sudah ada aturannya, iuran tentang apa, kalau iuran sifatnya di luar daripada ketentuan tentu harus dilaporkan,” jelasnya.

Barnas menyampaikan, hasil evaluasi terkait PPDB di Garut berlangsung mengikuti sesuai aturan, dan belum menemukan adanya laporan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Juga:  Forum Pondok Pesantren di Kabupaten Garut Diharapkan Jadi Benteng untuk Tangkal Radikalisme

Barnas mengatakan terkait PPDB sudah diperingatkan sebelumnya kepada seluruh penyelenggara untuk melaksanakannya sesuai dengan aturan, tidak boleh ada yang curang, jika ditemukan maka ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Duh! 40 Ton Sampah Dibersihkan dari Sungai Ciparay Garut

“Hati-hati, kalau ketahuan terhadap kecurangan itu, ‘punishment’-nya sangat berat, bisa diberhentikan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News