Baru Beroperasi selama 4 Bulan, Pembuat Obat Terlarang di Tasikmalaya Beromset Miliaran

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

JABARNEWS BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan (home industry) yang memproduksi obat-obatan terlarang di Kota Tasikmalaya.

Tempat produksi ini telah beroperasi sejak pertengahan tahun 2024 tanpa izin resmi untuk memproduksi obat keras kategori G.

Baca Juga:  Sebar Video Syur Kekasihnya, Seorang Sopir Truk di Tasikmalaya Harus Rela Tidur di Penjara

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johanes R. Manalu mengungkapkan bahwa pabrik tersebut sudah aktif selama kurang lebih empat bulan. “Mereka sudah berjalan produksinya selama empat bulan,” jelas Johanes pada Selasa (12/11/2024).

Baca Juga:  Gara-gara Air Bekas Cucian Jengkol, Pedagang di Terminal Singaparna Kena Jotos Calo Bus

Menurut Johanes, dalam sebulan para pelaku mampu menghasilkan hingga satu juta butir obat keras ilegal, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. “Kami masih akan dalami dan kembangkan terus kasus obat-obatan ini,” tambahnya kepada awak media.

Baca Juga:  Polres Purwakarta: Mahasiswa Jadi Sasaran Empuk Kejahatan Narkoba!