Baru Beroperasi selama 4 Bulan, Pembuat Obat Terlarang di Tasikmalaya Beromset Miliaran

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim Satresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan pabrik obat keras tersebut, berlokasi di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 145 Jenazah Korban Gempa Cianjur

Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Johanes, penggerebekan tersebut menemukan sejumlah orang tengah melakukan proses produksi obat-obatan terlarang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dengan inisial S, I, dan A, yang diduga sebagai pegawai pabrik ilegal tersebut.

Baca Juga:  Kepala Bapelitbangda Kota Tasikmalaya Positif Narkoba, Cheka Virgowansyah Bilang Begini

Di lokasi, petugas menemukan ratusan ribu pil koplo siap edar dengan logo Y berwarna kuning serta berbagai bahan baku yang masih belum digunakan.

Baca Juga:  PTM di Cianjur Kembali Daring, Orang Tua: Kena Prank yang Sudah Divaksin