Baru Beroperasi selama 4 Bulan, Pembuat Obat Terlarang di Tasikmalaya Beromset Miliaran

Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim Satresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan di rumah yang dijadikan pabrik obat keras tersebut, berlokasi di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Produksi Simping Sayuran, Upaya Ponpes Al-Muhajirin tanamkan jiwa Enterpreneur Santri.

Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Johanes, penggerebekan tersebut menemukan sejumlah orang tengah melakukan proses produksi obat-obatan terlarang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang dengan inisial S, I, dan A, yang diduga sebagai pegawai pabrik ilegal tersebut.

Baca Juga:  KCD Wilayah IV Sosialisasikan Jabar Masagi, Ini Tujuannya

Di lokasi, petugas menemukan ratusan ribu pil koplo siap edar dengan logo Y berwarna kuning serta berbagai bahan baku yang masih belum digunakan.

Baca Juga:  Info Loker Bandung Flicker Cell Sebagai Content Creator Digital Marketing