“Kami menduga ini merupakan home industry pembuatan obat keras, namun perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan,” ujar Johanes.
Penemuan ini mengungkap praktik ilegal pembuatan obat keras yang sudah terorganisir di wilayah Tasikmalaya dan menunjukkan potensi besar peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin di masyarakat.
Polda Jabar menyatakan akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News