“Seluruh warga Firdaus mendukung pemasangan portal agar jalan tidak cepat rusak,” paparnya.
Kata dia, lalan tersebut dulunya rusak akibat kendaraan diatas tonase melintas, hingga sangat mengganggu anak sekolah karena jalan berlubang.
“Sekarang jalan mulus, warga dan pelajar sudah tidak terganggu lagi saat melintas,” ungkap dia.
Terpisah, Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menjelaskan, pemasangan portal jalan mengacu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai nomor 9 tahun 2028 tentang penyelenggaraan jalan.
“Jadi bukan sembarangan pasangan portal, sudah ada payung hukumnya, yakni Perda nomor 9 tahun 2018,” ujarnya.