“Dulu memang ada, sudah lama itu pengambilan batu padas di sekitar sungai Bah Bolon,” ujarnya.
Dewi mengakui, banyak ditemukan adanya galian C diduga ilegal di sekitar aliran sungai Bah Bolon. Dia tidak tau milik siapa. Sepanjang 7 kilometer aliran sungai Bah Bolon yang sering dijadikan lokasi arung jeram ditemukan adanya pengambilan batu.
“Banyak galian C di hulu sungai Bah Bolon, di sekitar lokasi arung jeram juga ditemukan pengambilan batu sungai,” ungkap dia. (Mad)