JABARNEWS I CIANJUR – Berdasarkan SK bupati tentang bencana gempa bumi dan SK BKAD isinya membahas DPA bahwasanya pemerintah mendistribusikan bantuan berupa telur 1 kilogram per jiwa.
Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Barak Indonesia Markas Daerah Cianjur, Irwan Setiadi kepada insan media melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/4/2023).
“Namun berdasarkan pantauan hasil investigasi dan advokasi di beberapa desa dialokasikan mendapat bantuan tersebut diberikan telur tidak sesuai dengan aturan sudah tertulis,” tegasnya.
Masih ujar Irwan, bahwasannya 1 kilogram per jiwa. Ini sangatlah miris ketika di surat tertulis 1 kilogram. Tapi, dibagikan atau disalurkan jauh dari yang tertulis.
“Kami menyoroti ini adanya permainan atau monopoli tentang bantuan,” tuding Ketua LSM Barak Indonesia Markas Daerah Cianjur.