Dia menjelaskan bahwa ada 39 orang anak muda yang telah diamankan oleh Polresta Bogor kota, beserta barang bukti yakni sebuah bendera besar, dan 12 unit sepeda motor.
Untuk penindakan, lanjut Susatyo, terdapat di lokasi yang berbeda yakni di air mancur, sawo jajar dan sukasari, serta Polresta Bogor Kota menghimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi yang dapat meresahkan pengguna jalan lainya.
“Sebanyak 39 orang kami amankan dengan barang buktinya 1 buah bendera besar, 6 buah bendera sedang dan 12 motor, di 3 lokasi yang berbeda yaitu yang pertama di air mancur, di sawo jajar dan sukasari, kembali kami menghimbau kepada semua masyarakat, agar tidak melaksanakan konvoi-konvoi yang meresahkan para pengguna jalan lainya,” jelasnya.
Selain itu, Polresta Bogor Kota akan menindak tegas apabila masih terdapat kelompok geng motor yang melaksanakan kegiatan yang meresahkan bagi mayarakat di bulan ramadan ini.
“Dari Polresta bersama Kodim akan menindak tegas apabila masih ada, kelompok yang memanfaatkan situasi untuk menikmati kegiatan di bulan ramadan ini dengan kegiatan yang tidak penting, dan meresahkan masyarakat,” tandasnya. (Red)