Bawa Ganja 1 Kilo, Seorang Pemuda Asal Karawang Diringkus Polres Purwakarta

Ganja
Barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda berinisial ZA alias Eck (38) warga Desa Situdam, Kecamatan Jatusari Kabupaten Karawang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Selasa, 18 Juli 2024.

Baca Juga:  Diduga Melamun, Seorang Pemuda di Purwakarta Tewas Tersambar Kereta Api

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa paket plastik diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.01 kilogram.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku yang merupakan kurir ini diringkus saat perjalanan di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Diabadikan Jadi Nama Jalan di Purwakarta, Ini Profil dan Riwayat Syeikh Baing Yusuf

“Pelaku ini merupakan kurir. Penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan yang berdasarkan informasi dari masyarakat,” Ucap pria yang akrab disapa Yudi, Pada Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga:  Mantan Camat Pilih Jadi Koki

Ia menyebut, modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.