JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua orang warga negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial M (38) dan E (36) ditangkap saat tiba di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang. Kedua ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba.
Kepala Kantor KPPBC TMP B Kualanamu, Elfi Haris menjelaskan, kedua warga Malaysia tersebut diamankan saat baru tiba di Bandara Kuala Namu dari Kuala Lumpur.
“Dari keduanya disita barang bukti berupa 7 gram sabu, 1 gram ketamine dan 5 pil happy five,” ucapnya, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, terungkap keduanya membawa narkoba setelah petugas mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tas mereka, melalui analisa profiling dan hasil pencitraan image x-ray.
“Petugas curiga lalu melakukan deteksi dan menemukan narkoba dalam tas mereka,” terang Elfi.