Bawa Sabu, Polres Pematangsiantar Residivis di Depan Penginapan Binnaling

Sabu
Pengedar sabu asal Pematangsiantar ditangkap didepan penginapan. (Foto: Istimewa).

Saat ini, tambahnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Sudah dilakukan penahanan dan dilakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu,” papar dia.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Purwakarta Diserang Geng Motor, Satu Orang Tewas

AKP JH Pasaribu juga menambahkan bahwa tersangka H adalah seorang residivis dalam kasus narkotika yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan. Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami jaringan narkotika yang mungkin terkait dengannya.

Baca Juga:  Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Diringkus Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News