JABARNEWS | BANDUNG – Dua pemuda anggota geng motor diamankan aparat kepolisian karena kedapatan membawa sebilah pedang dan clurit saat malam takbiran, Rabu (28/6/2023).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa kedua pemuda tersebut berinisial MA (22) dan G (22) yang merupakan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
“Kedua tersangka berhasil ditangkap depan pintu gerbang Pendopo Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (28/6/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dua pemuda ini berawal saat Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli yang kebetulan berpapasan dengan dengan MA dan G.
Polisi yang mencurigai gerak-gerik mereka, kemudian langsung memepet dan saat hendak diperiksa keduanya terkejut dan tampak menghindar.