“Namun, apapun dalih kedua tersangka tidak dapat dibenarkan, karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya itu merupakan tindakan kriminal,” ucap Yanto. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
“Namun, apapun dalih kedua tersangka tidak dapat dibenarkan, karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya itu merupakan tindakan kriminal,” ucap Yanto. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News