Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Geng Motor
Ilustrasi anggota geng motor ditangkap polisi. (Foto: Kompas.com).

“Namun, apapun dalih kedua tersangka tidak dapat dibenarkan, karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya itu merupakan tindakan kriminal,” ucap Yanto. (Red)

Baca Juga:  Kemenag Purwakarta Sebut Santri Dapat Mendamaikan Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News