Ke 8 pelajar SMK asal Kabupaten Karawang yang berhasil diamankan berinisial, BAP (18) warga Kecamatan Karawang Timur, BAS (17) warga Kecamatan Rengasdengklok, RM (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RV (17) warga Kecamatan Karawang Barat, RS (16) Kecamatan Karawang Barat, AA (17) warga Kecamatan Karawang Timur, SL (14) warga Kecamatan Karawang Timur dan SF (18) warga Kecamatan Karawang Timur.
Kemudian, 8 pelajar SMK asal Kabupaten Purwakarta yakni berinisial, MRH (17) warga Kecamatan Jatiluhur, YR (16) warga Kecamatan Jatiluhur, EP (16) warga Kecamatan Jatiluhur, SS (16) warga Kecamatan Jatiluhur, MJF (17) warga Kecamatan Jatiluhur, DR (18) warga Kecamatan Jatiluhur, BRA (18) warga Kecamatan Pasawahan, IF (16) warga Kecamatan Jatiluhur.
“Dari ke 16 pelajar asal Kabupaten Purwakarta dan Karawang yang diamankan, 3 diantaranya merupakan perempuan,” ungkap Asep.
Kapolsek melanjutkan, dari tangan para pelajar petugas menemunkan senjata tajam jenis cerulit yang dibawa pelajar tersebut diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Kami mengamankan barang bukti berupa 7 buah senjata tajam. 4 bilah jenis celurit, 2 bilah golok panjang dan sebilah gergaji es batu,” ungkapnya.