Pihaknya berkoordinasi dengan aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi perihal sosialisasi hingga penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye yang melanggar ketentuan sebagaimana tercantum dalam regulasi pemilu.
“Kaitan dengan rakor bersama Satpol PP pekan depan, kita juga sekaligus akan menerbitkan surat instruksi kepada panwascam terkait penertiban alat peraga yang melanggar,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News