Bawaslu Bekasi Sebut Tujuh Kecamatan Ini Rawan Tinggi

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

Kecamatan Cabangbungin diketahui rawan karena masalah banjir dan sejarah kekurangan logistik pemilu. Tambun Utara juga memiliki risiko terkait wilayah banjir, daftar pemilih, serta TPS yang dekat dengan lokasi pemenangan kandidat.

Baca Juga:  Longsor Hambat Perjalanan Kereta Api Bogor-Sukabumi, PT KAI Klaim Ganti Tiket Calon Penumpang

Kecamatan Tambun Selatan menjadi perhatian khusus karena memiliki jumlah TPS terbanyak di Jawa Barat, kepadatan penduduk tinggi, serta riwayat kekurangan logistik.

Baca Juga:  Kafe di Atas Sungai Pertama Bakal Hadir di Bandung

Selain itu, Tambun Selatan pernah menghadapi gugatan PHPU pada tahun 2019 terkait daftar pemilih. Kecamatan Pebayuran memiliki riwayat gugatan PHPU baik di tahun 2019 maupun 2024 serta isu netralitas dalam proses rekapitulasi dan penghitungan suara.

Baca Juga:  Pilpres 2024 Disebut Bakal Berjalan Satu Putaran, Prabowo-Gibran Pasti Menang?

Di Cikarang Barat, faktor kerawanan mencakup kepadatan penduduk, netralitas penyelenggara, serta masalah dalam rekapitulasi hasil suara.