“Menjelang Pilkada 2024, dalam upaya kami untuk meningkatkan peran aktif masyarakat agar turut serta mengawasi tahapan pemilihan atau kami sebut sebagai pengawasan partisipatif,” jelasnya.
Menurut Lamlam, Bawaslu Kabupaten Garut memiliki beberapa kegiatan yang sudah dimuat dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 204 dan Surat Instruksi Bawaslu Jawa Barat Nomor 185 di antaranya kegiatan Pojok Pengawasan yang sudah diluncurkan serentak di Provinsi Jawa Barat pekan pertama Juni 2024.
Selanjutnya, lanjut dia, ada kegiatan membentuk forum warga pengawasan partisipatif, lalu ada Kampung Pengawasan Partisipatif yang kegiatannya tentang edukasi dan ajakan untuk terlibat melakukan pengawasan setiap pelaksanaan pilkada.
Lamlam menyampaikan dalam kegiatan itu sasarannya seluruh elemen masyarakat, namun untuk forum warga kegiatannya prioritas, di antaranya komunitas perempuan, disabilitas, masyarakat adat, hobi, seni, dan komunitas lainnya.
“Harapan kami ke seluruh lapisan masyarakat, namun khusus konteks forum warga ada beberapa forum yang menjadi prioritas, forum-forum tersebut di antaranya forum di tengah warga yang berasal dari komunitas,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News