Sebab, menurut Zarwan, media dalam Pilkada memiliki fungsi penyebaran informasi, pendidikan politik, pengawasan dan kontrol serta membangun opini publik.
“Saya yakin dan percaya rekan-rekan punya profesionalitas dalam membuat berita mulai dari regulasi dan tahaoan pemilu dalam pemberitaan dan penyampaian informasi terkait dengan pilkada,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News