Bawaslu Jabar Harap Pers Bisa Sajikan Informasi dan Edukasi Selama Tahapan Pilkada Serentak 2024

Kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat yang diinisiasi Dewan Pers di Kota Bandung pada Kamis (16/5/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

Sebab, menurut Zarwan, media dalam Pilkada memiliki fungsi penyebaran informasi, pendidikan politik, pengawasan dan kontrol serta membangun opini publik.

“Saya yakin dan percaya rekan-rekan punya profesionalitas dalam membuat berita mulai dari regulasi dan tahaoan pemilu dalam pemberitaan dan penyampaian informasi terkait dengan pilkada,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News