JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat berharap semua pihak menjunjung tinggi peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan seluruh proses tahapan kampanye Pilkada 2024.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat Deklarasi Kampanye Berintegritas bertema “Reugreug Pageuh, Repeh Rapih” di Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (6/10/2024).
“Bawaslu Jabar mengharapkan bahwa seluruh proses tahapan (kampanye) bisa sesuai dengan perundang-undangan,” kata Zacky.
“Kami dari Bawaslu Provinsi Jabar mendorong ke semua pihak, mari kita kembali ke tahapan kampanye dengan menyampaikan visi dan misi tanpa menggunakan cara terlarang,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan bahwa selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, semua pihak mulai dari KPU Jabar, Bawaslu Jabar, pasangan calon (paslon), tim pemenangan, sampai masyarakat harus menjaga integritas.