Bawaslu Jabar Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Kampanye dalam Sebulan, Ini Rinciannya

Syaiful menjelaskan, dugaan politik uang muncul di Kabupaten Pangandaran, sementara dua dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara tercatat di Kabupaten Indramayu dan Kuningan.

Selain itu, ada dugaan pelanggaran lain seperti kampanye di luar jadwal di Kuningan dan keterlibatan pejabat daerah dalam kampanye tanpa cuti luar tanggungan negara (CLTN) di Kota Depok.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan Belasan Pelanggaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Selama Kampanye Pilkada 2024

Sebagian besar dugaan pelanggaran, yakni 53 kasus, dilaporkan oleh masyarakat. Sedangkan 17 kasus lainnya ditemukan langsung oleh tim Bawaslu selama pengawasan. “Sebagian besar pelanggaran yang kami tangani berkat laporan dari warga,” ujar Syaiful.

Baca Juga:  Aa Maulana Putuskan Mundur dari Pilkada Bandung Barat 2024, Akui Tak Punya Ijazah SMA

Selama tahapan kampanye Pilkada serentak di Jawa Barat, tercatat sebanyak 102.624 kegiatan kampanye telah dilaksanakan di berbagai wilayah.

Bawaslu memastikan terus memantau setiap kegiatan agar tahapan kampanye berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:  Anggaran Pilgub Jabar Tembus Rp1,15 Triliun, Sebagian Besar Habis untuk Honor

Dengan beragam dugaan pelanggaran yang telah ditindak, Bawaslu berkomitmen menjaga integritas Pemilu serta memastikan seluruh proses berjalan dengan adil dan transparan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News