Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2024

Ilustrasi kampanye Pemilu 2024
Ilustrasi kampanye Pilkada 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengidentifikasi 46 dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Pelanggaran tersebut tercatat terjadi dalam kurun waktu 23 hari, hingga 12 Oktober 2024.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Tradisional Kota Bandung, Optimistis Kembali Bergulir

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Jawari, menyampaikan bahwa 34 dugaan pelanggaran teridentifikasi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Sementara 12 pelanggaran lainnya ditemukan langsung oleh Bawaslu Provinsi.

Baca Juga:  Syarat Pilkada Diubah, MK: Aturan Sebelumnya Tidak Adil

“Totalnya ada 46 dugaan pelanggaran yang saat ini sedang kami tangani,” jelas Usep di Bandung, Kamis (17/10/2024).

Dari jumlah total tersebut, 29 pelanggaran telah diregistrasi, sementara 8 kasus tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat. Selain itu, ada 4 pelanggaran yang masih dalam tahap pemrosesan lebih lanjut, dan 5 laporan lainnya perlu diperbaiki oleh pelapor sebelum diproses.

Baca Juga:  Brigez Road To Jannah Pun Bertolak Ke Reuni Mujahid 212 Di Monas