Bawaslu Jabar Terus Dorong Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Jabar
Kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Kota Bandung, Selasa (26/12/2023). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat terus mendorong untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Usep Agus Jawari mengatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan menjadi hal yang utama untuk semua pihak dalam mengawal proses Pemilu 2024.

Baca Juga:  Darurat Sampah di Bandung Raya: TPA Sarimukti Overload, Capai 942 Ton per Hari

“Pemilu 2024 harus menjadi tanggung jawab semua pihak yang memiliki kepentingan dalam proses Pemilu ini, agar Pemilu ini lebih baik,” kata Usep dalam kegiatan Sosialiasi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Kota Bandung, Selasa (26/12/2023).

Dia menjelaskan, peningkatan hal itu ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang yang berbunyi bahwa Bawaslu memiliki tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilu.

Baca Juga:  Berkat CCTV, Kasus Tabrak Lari Ustad Majer Zamakhsyar Terungkap

“Bentuknya macam-macam pengawasan dan partisipasi, ada yang namannya di Bawaslu itu sosialisasi, ada juga yang namanya pojok pengawasan, ada juga kegiatan-kegiatan lain di Bawaslu yang memang segmentasinya sudah di desain sedimikian rupa melalui regulasi yang ada,” jelasnya.

Baca Juga:  Transformasi TV Digital Buka 240.000 Lapangan Kerja Baru, Kata Ridwan Kamil

Menurut Usep, pengawasan partisipatif ini diharapkan semua pihak ikut andil dalam semua proses tahapan Pemilu 2024. Partisipatif Pemilu, lanjut dia, bukan hanya sebatas hadir dalam pemungutan dan penghitungan suara, tetapi semua pihak diharapkan bisa berpartisipasi dalam semua tahapan pemilu.