“Kemarin dalam tahapan pemula dan pemilih harus ada partisipasinya, sekarang di tahapan kampanye partisipasi masyarakat, jadi termasuk di pemungutan dan penghitungan suara harus ada partisipasi masyarakat,” bebernya.
“Yang didorong oleh Bawaslu partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan. Jadi, semua masyarakat bisa terlibat dalam aktifitas dia sama-sama mengawal dalam proses tahapan pemilih, kampanye pada saat masa tenang termasuk di hari penghitungan dan pemungutan suara,” tambahnya.
Usep menerangkan, tugas Bawaslu itu melakukan proses pencegahan pelanggaran proses Pemilu. Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua pihak termasuk masyarakat untuk berperan aktif dalam proses mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Tapi yang paling utama bagaimana kita semua satu sama lain saling berupaya untuk melakukan proses pencegahan agar proses Pemilu ini tidak terdapat dugaan pelanggaran,” terangnya.
Usep berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini semua pihak bisa memahami proses Pemilu ini dan masyarakat bisa bergerak sendiri melakukan proses pengawalan proses Pemilu.