Bawaslu Kaji Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Legislatif Cimahi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi. (Foto: Istimewa)

“Sementara alokasi kursi anggota DPRD yakni Dapil 1 untuk 7 kursi, Dapil 2 untuk 6 kursi, Dapil 3 untuk 10 kursi, Dapil 4 untuk 9 kursi, Dapil 5 untuk 7 kursi dan Dapil 6 untuk 6 kursi. Terbanyak memang di Dapil 3 karena penduduk di Kelurahan melong memang padat” ungkap Ahmad.

Baca Juga:  PPP Jawa Barat Pasang Target 12 Kursi di Pemilu 2024

Ahmad menyebutkan, Bawaslu sudah menyiapkan personel untuk mengawasi setiap proses tahapan Pemilu 2024. Meskipun menurutnya jumlah personel saat ini belum ideal untuk mengawasi pesta demokrasi.

Baca Juga:  Yana Minta Sama-sama Bangkitkan UMKM

“Kita sudah melantik pengawas 1 kelurahan 1 orang. Kalau dibilang kurang ya kurang. Idealnya sih seimbang dengan petugas KPU di setiap kelurahan,” sebutannya. (Red)

Baca Juga:  Tok! Pileg dan Pilpres 2024 Digelar Pada Tanggal Ini