Bawaslu Karawang Minta Tim Pemenangan Pilkada Hindari Kampanye Hitam

Bawaslu Karawang
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi. (Foto: Istimewa).

“Kami mewaspadai terjadinya gangguan stabilitas dan kondusivitas daerah. Oleh karena itulah kami mengingatkan sekaligus mengimbau agar masing-masing tim pasangan calon melakukan kampanye secara sehat,” jelasnya.

Menurut dia, kampanye hitam serta politisasi SARA dan politik identitas merupakan ancaman serius terhadap kemajuan demokrasi yang dapat memicu konflik sosial dan mencederai proses pilkada yang seharusnya berlangsung jujur dan adil.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan Rombongan Santri di Jalur Puncak Cianjur hingga Tewaskan 4 Orang

“Jadi, kami mengingatkan agar masing-masing tim melakukan kampanye secara sehat dan bersih,” katanya.

Dalam ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, menurut dia, sudah sangat jelas aturan tentang kampanye, di antaranya kampanye harus berisi visi, misi, dan program kerja pasangan calon, serta tidak boleh mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, dan kampanye hitam. (Red)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Lakukan Latihan Pengamanan Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News