Fauziah menekankan bahwa pemantau Pemilu merupakan salah satu unsur yang bisa melaporkan pelanggaran Pemilu, selain masyarakat yang memiliki hak pilih.
“Oleh karena itu, peran pemantau Pemilu harus dikuatkan kembali eksistensinya di penyelenggaraan Pemilu di Kota Bandung pada 2024 nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto menyampaikan bahwa pemantau Pemilu diharapkan lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kami berharap pemantau Pemilu yang ada saat ini jauh lebih aktif untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 karena ini kondisinya sepertinya juga rentan kalau tidak dikawal bersama-sama,” kata Yulianto.
“Kondisi itu akan mempengaruhi tingkat kontestasi khususnya di Pilpres yang menjadi magnet. Presiden akan muncul yang baru karena bapak Jokowi sudah dua kali menjabat. Oleh karena itu kami berharap pemantau bisa berkontribusi menekan angka pelanggaran,” tambahnya.