Terkait indeks kerawanan dalam Pemilu, Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun atau merumuskan poin-poin terkait indeks kerawanan ditingkat pusat maupun provinsi.
“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan Indeks Kerawanan itu. Seperti pelaksanaan Pemilu sebelumnya, dari sini terkait dengan beberapa hal, apakah terdapat pelanggaran kemudian bagaimana penyelesaiannya, kemudian sengketa, termasuk sengketa mengenai hasil yang diajukan ke mahkamah konstitusi yang dikaitkan dengan situasi sosial masyarakat mengenai isu-isu yang mengandung syara,” jelasnya.
Yulianto menyebutkan, hal tersebut menjadi pertimbangan dalam pembuatan indeks kerawanan termasuk tingkat kriminalitas dan validasi terkait perolehan suara politik yang akan menjadi gambaran penilaian berdasarkan angka resmi dari hasil Pemilu atau Pilkada.
“Selanjutnya penyelenggara Pemilu, pada tingkatan tersebut hal ini yang menjadi dasar-dasar untuk membuat indeks kerawanan tersebut,” tandasnya. (Red)